Sungguh sangat Menyakitkan hati bangsa indonesia atas ulah negeri tetangga yang telah banyak meng klaim budaya-budaya indonesia,mengapa negara tetangga tersebut begitu leluasa meng klaim budaya kita?apakah karena kita terlihat begitu lemah??mengutip perkataan bapak jero wacik selaku yang mengatakan bahwa "Kita adalah negara kaya kebudayaan,sedangkan negara tetangga miskin kebudayaan,makanya dia berusaha untuk memiliki sebagian kebudayaan tersebut"..sepertinya kok tenang-tenang saja dan cenderung pasrah begitu saja budaya kita dicomot dan di injak2 oleh negara tetangga.sungguh sangat ironis sekali,padahal yang namanya budaya itu adalah smbol suatu negara,jikalau budaya kita sudah dipermainkan serta di klaim,itu sama saja menginjak2 harga diri bangsa indonesia... berikut budaya Indonesia yang telah di klaim oleh Malaysia ....
1.Batik
Klaim Malaysia atas batik sangat meresahkan perajin batik Indonesia. Bangsa ini harus segera menghapus bayang-bayang yang meresahkan itu agar perajin batik Indonesia di kemudian hari tidak perlu memberi royalti kepada negara lain. Perajin batik Pekalongan, Romi Oktabirawa, mengatakan hal itu dalam pembentukan Forum Masyarakat Batik Indonesia di Jakarta. Romi mengatakan, generasi batik masa lampau hanya melihat kompetisi antarperajin di dalam negeri. Kini, sudah saatnya perajin batik bersatu, menunjukkan eksistensi bahwa batik adalah warisan budaya Indonesia. Untuk melestarikannya, Pemerintah Indonesia akan menominasikan batik Indonesia untuk dikukuhkan oleh Unesco sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage).
1.Batik
Klaim Malaysia atas batik sangat meresahkan perajin batik Indonesia. Bangsa ini harus segera menghapus bayang-bayang yang meresahkan itu agar perajin batik Indonesia di kemudian hari tidak perlu memberi royalti kepada negara lain. Perajin batik Pekalongan, Romi Oktabirawa, mengatakan hal itu dalam pembentukan Forum Masyarakat Batik Indonesia di Jakarta. Romi mengatakan, generasi batik masa lampau hanya melihat kompetisi antarperajin di dalam negeri. Kini, sudah saatnya perajin batik bersatu, menunjukkan eksistensi bahwa batik adalah warisan budaya Indonesia. Untuk melestarikannya, Pemerintah Indonesia akan menominasikan batik Indonesia untuk dikukuhkan oleh Unesco sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage).
2.Tari Pendet
Geram dan marah muncul dari masyarakat Indonesia menyikapi klaim kebudayaan yang dilakukan Malaysia. Berbagai aset budaya nasional dalam rentang waktu yang tak begitu lama, diklaim negara tetangga. Pola pengklaimannya pun dilakukan melalui momentum formal kenegaraan. Seperti melalui media promosi ‘Visit Malaysia Year’ yang diselipkan kebudayaan nasional Indonesia.
Geram dan marah muncul dari masyarakat Indonesia menyikapi klaim kebudayaan yang dilakukan Malaysia. Berbagai aset budaya nasional dalam rentang waktu yang tak begitu lama, diklaim negara tetangga. Pola pengklaimannya pun dilakukan melalui momentum formal kenegaraan. Seperti melalui media promosi ‘Visit Malaysia Year’ yang diselipkan kebudayaan nasional Indonesia.
3.Wayang Kulit
4.Angklung
5.Reog Ponorogo
6.Kuda Lumping
7.Lagu Rasa Sayange
8.Bunga Rafflesia Arnoldi
9.Keris
10.Rendang Padang
Kontroveri Tari Pendet yang menghebohkan itu mungkin telah selesai dengan permintaan maaf dari pihak discovery channel. meski begitu, Ternyata, selain Tari Pendet yang diklaim oleh malaysia, masih banyak kekayaan ataupun kebudayaan indonesia yang juga diklaim oleh pihak asing. termasuk tempe yang merupakan makanan wajib bagi sebagian besar penduduk jawa pun diklaim oleh asing!. inilah daftarnya
1. Batik dari Jawa diklaim oleh Adidas
2. Naskah Kuno dari Riau diklaim oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sumatera Barat diklaim oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan diklaim oleh Pemerintah Malaysia
5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara diklaim oleh Pemerintah Malaysia
6. Rendang dari Sumatera Barat diklaim oleh Oknum WN Malaysia
7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah diklaim oleh Oknum WN Belanda
8. Sambal Petai dari Riau oleh diklaim Oknum WN Belanda
9. Sambal Nanas dari Riau diklaim oleh Oknum WN Belanda
10. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
20. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
21. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
22. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
24. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
25. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
26. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
27. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
28. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
29. Kain Ulos oleh Malaysia
30. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
31. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
32. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
Bangsa serumpun atau dikenal dengan Malaysia setidaknya mengklaim 21 artefak budaya Indonesia, dan yang terkini adalah tari Pendet dari Bali.
1. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18. Kain Ulos oleh Malaysia
19. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
Belum yang termasuk kekayaan alam seperti pulau kita, seperti kue aja main ambil ambil aja
ini negara bukan makanan bagi2 saja. dimana martabat kita pak.
Belum lagu lagu hasil karya musisi kita yang lagi ngetren lagu-lagunya.
Ibarat kita Bangun rumah cape2 orang lain yang tinggal didalam kita malah tinggal di luar.
Ibarat kita punya sepeda orang lain yang pakai dan sepeda di gunakan untuk berjualan untungnya gede lagi.
1. Batik dari Jawa diklaim oleh Adidas
2. Naskah Kuno dari Riau diklaim oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sumatera Barat diklaim oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan diklaim oleh Pemerintah Malaysia
5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara diklaim oleh Pemerintah Malaysia
6. Rendang dari Sumatera Barat diklaim oleh Oknum WN Malaysia
7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah diklaim oleh Oknum WN Belanda
8. Sambal Petai dari Riau oleh diklaim Oknum WN Belanda
9. Sambal Nanas dari Riau diklaim oleh Oknum WN Belanda
10. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
20. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
21. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
22. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
24. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
25. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
26. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
27. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
28. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
29. Kain Ulos oleh Malaysia
30. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
31. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
32. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
Bangsa serumpun atau dikenal dengan Malaysia setidaknya mengklaim 21 artefak budaya Indonesia, dan yang terkini adalah tari Pendet dari Bali.
1. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18. Kain Ulos oleh Malaysia
19. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
Belum yang termasuk kekayaan alam seperti pulau kita, seperti kue aja main ambil ambil aja
ini negara bukan makanan bagi2 saja. dimana martabat kita pak.
Belum lagu lagu hasil karya musisi kita yang lagi ngetren lagu-lagunya.
Ibarat kita Bangun rumah cape2 orang lain yang tinggal didalam kita malah tinggal di luar.
Ibarat kita punya sepeda orang lain yang pakai dan sepeda di gunakan untuk berjualan untungnya gede lagi.
Sepertinya Malingsia tidak ada puas-puasnya meng klaim kesana kemari terhadap budaya indonesia,malah belakangan ini bahasa Indonesia akan di klaim juga sebagai milik malingsia dengan nama bahasa melayu...sungguh suatu tindakan yang sangat tidak beretika. sepuluh budaya yang di klaim tersebut diatas masih sebagian kecil dari yang sudah di klaim,masih banyak lagi budaya serta milik bangsa indonesia yang di klaim malingsia...misalnya pulau sipadan dan ligitan,tenun ikat sambas,pulau gosong di kal-bar,tari poco-poco,sebuah lagu dari sumatra barat,rapa'i dan serunai dari aceh,dan yang masih heboh klaim pulau ambalat,dan masih banyak lagi...masihkah kita berdiam diri sementara negara telah di obok-obok oleh malingsia??sungguh sangat ironis sekali apabila pemerintah hanya terdiam dan cuma geleng-geleng kepala tanpa mengambil tindakan...
Tolong pemerintah adakan gerakan bersama apa yang ada di Indonesia kita patenkan saja. setiap propensi mematenkan masing2 kekayaannya masak gak bisa.
Kalau perlu setiap desa harus mematenkan apa saja yang ada di daerahnya masing-masing.
Apa yang harus kita patenkan?
1. Kesenian
2. Adat istiadat
3. Makanan kas
4. Pakaian kas
5. Benda bersejarah
6. Hasil kreatifitas di bidang apa saja baik kreatifitas yang bersifat ekonomi,sosial,budaya dan pertahanan.
Jika semua kekayaan udah kita patenkan, kita patenkan lebih lanjut ditingkat internasional.
Tolong pemerintah adakan gerakan bersama apa yang ada di Indonesia kita patenkan saja. setiap propensi mematenkan masing2 kekayaannya masak gak bisa.
Kalau perlu setiap desa harus mematenkan apa saja yang ada di daerahnya masing-masing.
Apa yang harus kita patenkan?
1. Kesenian
2. Adat istiadat
3. Makanan kas
4. Pakaian kas
5. Benda bersejarah
6. Hasil kreatifitas di bidang apa saja baik kreatifitas yang bersifat ekonomi,sosial,budaya dan pertahanan.
Jika semua kekayaan udah kita patenkan, kita patenkan lebih lanjut ditingkat internasional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar